post image
KOMENTAR
Kodim 0203 Langkat mengamankan tujuh orang pria sedang berpesta sabu- sabu dalam penggerebekan sebuah rumah  kos di Pasar IV, Jalan Yos Sudarso, Gang Inpres,  Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara.

Tujuh orang pria yang berpesta sabu - sabu, dua diantaranya prajurit TNI yaitu Praka RD (33) warga Asrama Raider 100, Namu Ukur Utara,  Sei Bingei dan Sertu TK (41) warga Jalan Sei Bangkatan, Perumahan Binjai Lestari, Tanah Seribu yang berdinas di Kodim Simalungun.

Sementara lima orang sipil yang diamankan adalah TCH (44) warga Jalan Sei Mati, Dusun 8, Purwodadi Sunggal AN (44) warga Jalan Kuini, Limau Sundai, SN (19)  warga Pinang baris, DS (20) warga Sei Semayang, Pasar Besar Sunggal dan F  warga Jalan Jambore, Perumnas Berngam.

Dari lokasi, pihaknya mengamankan barang bukti  dua  senjata air softgun, 54, 85 gram sabu , 3, 5 butir ekstasi, 1 timbangan elektrik, puluhan pelastik pembungkus, 5 korek api, 2 pipet sabu, 2 alat isap sabu,  1 gulung aluminium foil, KTP, KTA, 9 unit HP dan uang Rp 740 ribu.

‪Dandim 0203 Langkat, Letkol Inf Roy Sinaga, Kamis (18/6/2015) malam mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya rumah kos yang kerap dijadikan tempat berpesta narkoba.

Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan menggerebek serta mengamankan tujuh orang pria tersebut.

"Saat dilakukan penggerebekan, pihak BNN juga ikut serta dan ketika diperiksa urinya, ternyata ketujuh pria itu positip menggunakan narkoba," katanya.

 Roy Sinaga menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

"Untuk dua prajurit yang diamankan telah diserahkan Subdenpom Binjai dan lima orang warga sipil kita serahkan ke Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel