Tarif listrik yang dinikmati rakyat kecil bakal naik. Rencana kenaikan tersebut seiring langkah pemerintah yang akan mencabut dan mengurangi subsidinya.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, mengatakan penyesuaian tarif listrik akan dilakukan bagi dua golongan pelanggan rumah tangga.
Subsidi untuk pelanggan berdaya 900 volt ampere (VA) akan dipangkas, sedangkan untuk pelanggan berdaya 450 VA subsidinya dikurangi.
"Kalau tarifnya naik, subsidi akan mengecil," ujar Jarman seperti diberitakan JPNN, Jumat (19/6/2015).
Rencana kenaikan itu, menurut Jarman, akan dilakukan pada tahun depan. Alasan penghilangan dan pengurangan subsidi karena anggaran yang dikeluarkan sangat besar.
"Tapi dilakukan bertahap," ujarnya.
Program itu, bersamaan dengan rencana pemerintah untuk meluncurkan kartu khusus subsidi. Jadi, subsidi akan diberikan secara langsung dan dipusatkan dalam kartu tersebut.
Selain listrik, yang akan diintegrasikan adalah pemberian subsidi elpiji 3 kg. Melalui tahapan itu, disebutnya, pemerintah sebenarnya tidak serta merta mencabut subsidi.
Dijelaskan, pemberian subsidi membuat tarif listrik 450 va dan 900 va jauh dari keekonomian yang saat ini mencapai Rp 1.524 per kWh. Untuk daya 450 VA misalnya, Rp 415 per kWh, dan golongan daya 900 VA dikenakan tarif Rp 605 per kWh.
"Untuk masyarakat yang benar-benar tidak mampu, bisa mendapatkan tarif khusus melalui kartu," tukas Jarman.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA