Anggota DPR Effendi Simbolon menilai usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi tidak masuk akal jika dilaksanakan DPR RI.
Ia berpandangan dana aspirasi yang dialokasikan sebesar Rp 20 miliar per anggota dewan merupakan tupoksi pemerintah sebagai eksekutor, sementara tugas DPR hanya sebatas pengawasan.
"Saya kira logikanya dari mana ya? Karena DPR ini kan bukan eksekutor pembangunan, kami hanya mengawasi pemerintah sebagai eksekutor pembangunan. Tak ada dalam tupoksinya, parlemen ikut 'menggunting pita' proyek infrastruktur. Saya pribadi tak setuju dana aspirasi ini," ujar Effendi dalam diskusi di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Kamis, 18/6).
Anggota Komisi I DPR RI ini mengaku siap di-PAW (pergantian antar waktu) oleh PDIP lantaran menolak usulan dana aspirasi yang sudah mendapat dukungan dari partainya. Selain belum ada kejelasan, ia mengatakan bahwa dana ini rentan akan tindak pelanggaran.
"Nggak apa deh di-PAW. Ini harus dijelaskan secara transparan dulu, saya sudah 50 tahun lebih, nggak mau saya masuk penjara (karena korupsi dana aspirasi)," tandas Effendi Simbolon. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA