post image
KOMENTAR
Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang menganggap KPK punya kekuatan tak terkontrol, sehingga sering terjadi penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power direspon serius pimpinan lembaga anti rasuah itu.

Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP secara tegas meminta untuk menunjukkan bukti KPK pernah melakukan abuse of power.

"Tunjukkan pernah enggak KPK lakukan abuse of power? Pernah enggak kita lakukan abuse of power soal penyadapan?" ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Kamis, 18/6/2015).

Setiap penyadapan yang dilakukan KPK, kata dia, selalu sudah melewati proses audit. Johan juga mengkritik jika penyadapan disebut penyalahgunaan wewenang. Pasalnya, kewenangan untuk menyadap ini tidak hanya dimiliki oleh KPK.

"Siapa yang punya wewenang penyadapan, tidak hanya KPK. Kepolisian, Kejaksaan dan lembaga negara lain juga punya wewenang penyadapan. Jadi bisa menyadap itu bukan monopoli KPK," tegasnya.

Lebih lanjut, Johan menilai bahwa wacana revisi UU KPK sejatinya ditujukan untuk melemahkan dan mereduksi kekuatan KPK, dalam proses penyelidikan terhadap tersangka korupsi.

"Saya kira kalau revisi UU KPK tujuannya mereduksi kewenangan KPK, penuntutan, dan penyadapan. Saya kira itu bukan tujuan penguatan KPK, tapi justru melemahkan KPK," tandasnya.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel