Mobil angkutan umum 63 trayek Kampung Lalang- Mandala By Pas BK 1880 GA dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX BK 5257 CM. ludes terbakar di Jalan MT Haryono, Kecamatan Medan Kota, Rabu (17/6/2015) sekitar pukul 23.00 malam.
Akibatnya, pasangan kekasih Januari Waruwu (21) dan Liana Halawa (21) warga Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota dilarikan ke Rumah Sakit Permata Bunda kerena mengalami luka di kaki, kepala dan tangan.
Sementara, para penumpang yang ada didalam angkutan umum selamat sesaat sebelum kebakaran itu terjadi. Informasi dihimpun, kejadian ini berawal saat sepeda motor berada di persimpangan lampu merah Jalan Irian Barat menuju Jalan Cirebon.
Angkutan umum yang dikemudikan Kardo Manulang (15) warga Jalan Binjai KM 16, Binjai berada di simpang lampu merah Jalan MT Haryono hendak ke Jalan Thamrin.
Saat lampu hijau menyala, pasangan kekasih ini pun melaju, namun angkutan umum yang menerobos lampu merah langsung menabrak sepeda motor hingga terseret hingga 500 meter ke depan.
"Aku habis jemput cewekku kerja di City Ice Cream Center Poin Mall dan mau pulang kerumah. Saat kami lampu hijau, angkutan umum itu menerobos dan menabrak kami hingga terseret 500 meter kedepan. Disitu, angkutan umum dan sepeda motorku langsung terbakar sampai ludes," jelas korban Januari Waruwu.
Petugas Lantas Polsek Medan Kota dan Unit Laka Satlantas Polresta Medan yang mendapat informasi turun kelokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Tak hanya itu, satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Medan diturunkan untuk memadamkan api .
Kanit Laka Satlantas Polresta Medan, AKP Taslim ketika dikonfirmasi mengatakan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
"Sopir angkutan umum yang masih dibawah umur itu sudah kita amankan berikut barang bukti sepeda motor dan angkutan umum yang terbakar. Untuk pengemudi sepeda motor dilarikan ke rumah sakit. Informasi awal angkutan umum itu melanggar lampu merah," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA