post image
KOMENTAR
Partai Gerindra masih mempertahankan kader mereka untuk duduk sebagai anggota DPRD Sumatera Utara, padahal yang bersangkutan saat ini masih menghuni rutan Tanjung Gusta. Kader mereka tersebut yakni Eveready Sitorus, yang divonis menjalani hukuman penjara selama 2 tahun karena kasus penipuan dan penggelapan uang milik PT Rapala, perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan.

Ketua DPD Gerindra Sumatera Utara, Gus Irawan Pasaribu mengatakan pihaknya sudah mengajukan rekomendasi PAW terhadap yang bersangkutan ke DPP Gerindra pasca keluarnya putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tersebut. Namun sejauh ini, DPP Gerindra menurutnya belum mengeluarkan putusan atas surat mereka tersebut.

"Begitu salinan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap, kita langsung menyurati DPP Gerindra untuk memproses PAW nya, sampai sekarang prosesnya masih berjalan," katanya, Rabu (17/6/2015).

Gus tidak menyangkal, proses hukum yang sedang dijalani oleh Eveready membuat keterwakilan mereka di DPRD Sumatera Utara menjadi berkurang. Sebab yang bersangkutan masih harus menghabiskan sisa masa hukumannya didalam rutan. Hanya saja, proses ini menurutnya tergantung dari kecepatan putusan dari DPP Gerindra, DPD Gerindra Sumut menurutnya hanya bersifat menunggu.

"Kalau mengerjakan dalam kontrol kita tentu bisalah cepat, tapi inikan tidak. Ada sejumlah proses, mulai dari DPP diteruskan ke dewan, kemudian ke KPU, itulah prosesnya panjang," ungkapnya.

Gus Irawan sendiri mengaku menginginkan agar seluruh mekanisme di partai mereka terkait PAW tersebut berjalan dengan cepat.

"Kita berharap cepatlah," tambahnya.

Diketahui, Eveready Sitorus divonis 2 tahun penjara oleh hakim PN Medan pada 7 Februari 2015 lalu. Ia dinyatakan melanggar Pasal 372 jo Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan uang milik PT Rapala. Eveready merupakan karyawan di perusahaan tersebut kurang lebih 21 tahun. Namun pada 2012, anggota DPRD Sumut ini disebutkan hakim menipu dan menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 200 juta.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel