Pengamat Kriminolog dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Nursairiani Simatupang, mengharapkan kepada Kapolresta Medan AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto baru dapat menuntaskan kasus- kasus besar yang ditinggalkan oleh Kombes Pol Nico Afinta Karo - karo.
"Ini harus menjadi PR bagi Kapolresta yang baru menjabat untuk menuntaskan kasus kejahatan yang belum terungkap itu," katanya, Rabu (17/6/2015).
Nursairiani menilai, belum terungkapnya kasus kejahatan itu, nantinya akan membuat preseden buruk bagi kinerja polisi, khususnya Kapolresta Medan yang baru bagi. masyarakat.
"Pengungkapan kasus itu merupakan akan memberikan efek jera kepada pelaku. Nah jika belum terungkap akan menimbulan preseden yang tidak baik bagi polisi," tegasnya.
Selain itu, tidak terungkapnya kasus kejahatan akan menimbulkan celah bagi pelaku kejahatan yang menganggap bahwa polisi lemah
"Jika kasus- kasus besar itu belum terungkap juga, akan menimbulkan celah bagi para pelaku. Para pelaku menanggap bahwa polisi lemah untuk menangkap mereka," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA