post image
KOMENTAR
Pengamat Kriminolog dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Nursairiani Simatupang, mengharapkan kepada Kapolresta Medan AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto baru  dapat menuntaskan kasus- kasus besar yang ditinggalkan oleh Kombes Pol Nico Afinta Karo - karo.

"Ini harus menjadi PR bagi Kapolresta yang baru menjabat untuk menuntaskan kasus kejahatan yang belum terungkap itu," katanya, Rabu (17/6/2015).

Nursairiani menilai, belum terungkapnya kasus kejahatan itu, nantinya akan membuat preseden buruk bagi kinerja polisi, khususnya Kapolresta Medan yang baru bagi. masyarakat.‬

"Pengungkapan kasus itu merupakan akan memberikan efek jera kepada pelaku. Nah jika belum terungkap akan menimbulan preseden yang tidak baik bagi polisi," tegasnya.‬

‪Selain itu, tidak terungkapnya kasus kejahatan akan menimbulkan celah bagi pelaku kejahatan yang menganggap bahwa polisi lemah

"Jika kasus- kasus besar itu belum terungkap juga, akan menimbulkan celah bagi para pelaku. Para pelaku menanggap bahwa polisi lemah untuk menangkap mereka," pungkasnya.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan