post image
KOMENTAR
PT Agincourt Resources kembali melakukan sosialisasi hasil uji laboratorum air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru kepada masyarakat. Hal ini tertuang dalam Diktum Keempat SK Gubernur Sumatera Utara Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No 188.44/477/KPTS/2013 mengenai pembentukan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara bahwa PT Agincourt Resources harus melaksanakan desiminasi dan sosialisasi hasil evaluasi kualitas air limbah Tambang Emas PT Agincourt Resources khususnya kepada masyarakat lingkar tambang, minimal 6 (enam) bulan sekali dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Demikian rilis yang diterima redaksi, Senin (15/6/2015).

Selama 5 (lima) kali uji laboratorium, baku mutu air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru memenuhi parameter baku mutu air limbah yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No 202/2004 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas Dan/Atau Tembaga.

Sebelumnya, guna mendukung sosialiasi Tim Terpadu, yaitu Divisi Evaluasi dan Divisi Pengambilan Contoh, kegiatan sosialisasi hasil uji laboratorium air sisa proses telah diadakan pada bulan Desember 2014. Dihadiri sekitar 144 orang tokoh masyarakat, tokoh adat dari 15 desa lingkar tambang, Muspika Kecamatan Batangtoru dan Muara Batangtoru, instansi pemerintah terkait, dan media massa.

Selain pengujian terhadap kualitas air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru, Tambang Martabe juga telah melakukan penelitian secara berkala terhadap kondisi biota Sungai Batangtoru, bekerjasama dengan Pusat Kajian Sumber Daya Alam dan Energi Universitas Sumatera Utara (USU). Sejak 2012, pengambilan sampel jenis-jenis biota Sungai Batangtoru telah dilakukan sebanyak 8 (delapan) kali dan dilakukan setiap bulan Februari, April, Agustus, dan November.  Sedangkan uji kandungan logam pada biota sungai dilakukan oleh PT Intertek Testing Service.

Dari penelitian biota Sungai Batangtoru yang diteliti dari Oktober 2012 sampai dengan Agustus 2014, dapat disimpulkan bahwa jumlah spesies ikan di Sungai Batangtoru tidak ada perubahan, yaitu sebanyak 25 spesies ikan, yang terdiri dari 18 genera dan 10 famili. Begitu juga dengan panjang dan berat ikan. Selain itu, dari hasil uji laboratorium, dapat disimpulkan, semua kandungan logam berat yang ditemukan pada tubuh ikan yang diteliti masih berada di bawah baku mutu yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI no HK.00.06.1.52.4011.

"Selama dua tahun, manajemen Tambang Emas Martabe dan anggota tim terpadu telah bekerja sama dengan baik. Kami juga melihat adanya partisipasi aktif dari masyarakat desa lingkar tambang yang menjadi anggota tim terpadu. Hasil uji laboratorium yang selalu sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah menunjukkan bahwa perusahaan telah melaksanakan asas ketaatan pada peraturan pemerintah di bidang lingkungan," kata Tim Duffy, Direktur Operasional Tambang Emas Martabe.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi