post image
KOMENTAR
Dana aspirasi anggota DPR sebesar Rp 20 miliar per orang menjadi lorong tikus buat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) anggota dewan demi kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Demikiah disampaikan Presuden Lumbung Informasi Rakyat (Lira), HM Jusuf Rizal, dalam keterangan  (Selasa, 16/6).

Jusuf Rizal pun memastikan Lira, dan juga ormas yang dia pimpin Perisai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), menolak usulan dana aspirasi itu. Dana itu merupakan bentuk penghianatan terhadap rakyat karena penggunaannya diyakini akan lebih banyak dikorup.

"Dana aspirasi itu akal-akalan anggota dewan untuk merampok uang rakyat atas nama aspirasi rakyat," demikian Jusuf Rizal. [hta/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa