Satlantas Polresta Medan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Medan membongkar rambu parkir di depan Sekolah Methodist III Medan, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Senin (15/6/2015) sore.
Pembongkaran plank tanda parkir ini dibongkar dengan cara mengerahkan satu unit mobil hidrolik.
Setelah dilakukan pembongkaran, plank tersebut akan diganti dengan larangan parkir.
"Plank itu akan kita ganti dengan tulisan dilarang parkir. Pembongkaran ini dilakukan di beberapa titik di Kota Medan," kataKasi Managemen dan Penindakan Dinas Perhubungan Kota Medan, EB Sagala.
Dirinya mengaku, pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada pengendara yang membandel dan tetap memarkirkan kendaraannya.
"Akan kita beri sanksi tegas berupa penilangan jika ada pengendara yang tetap membandel," katanya.
Ia berharap, dengan adanya penertiban parkir berlapis di depan sekolah, arus lalu lintas di Kota Medan dapat kembali lancar.
"Kita berharap arus lalu lintas kedepannya menjadi lancar," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA