MBC. Pilkada Kota Medan 2015 ini dipastikan tanpa calon dari jalur independen. Hal ini terlihat dari tidak adanya satupun bakal calon dari jalur independen yang menyerahkan syarat dukungan kepada KPU Kota Medan hingga ditutupnya masa penyerahan dukungan tersebut pukul 16.00 WIB, hari ini, Senin (15/6/2015).
"Hingga ditutupnya masa pendaftaran pukul 16.00 WIB tadi, tidak ada satupun yang menyerahkan bukti dukungan," katanya sesaat lalu.
Pandapotan menjelaskan terdapat beberapa perbedaan yang mencolok antara Pilkada Medan 2010 lalu dengan Pilkada Medan 2015 ini. Pada Pilkada 2010 lalu, informasi mengenai masuknya bakal calon dari jalur independen sudah banyak yang masuk selama masa penyerahan dukungan. Sementara di Pilkada 2015 ini, informasi mengenai bakal calon dari jalur independen sama sangat minim.
"Hanya satu calon tadi yang menyerahkan surat yakni Usman Jabrik. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak sanggup memenuhi jumlah dukungan untuk maju dalam kurun waktu yang singkat," ujarnya.
Dengan nihilnya pendaftar dari jalur independen, maka KPU Medan akan fokus untuk jadwal pencalonan dari jalur partai politik yang akan berlangsung pada tanggal 26-28 Juli 2015 mendatang.
"Kita akan fokus kesana, kita akan memastikan bahwa masa pendaftaran dari jalur parpol hanya berlangsung selama 3 hari tersebut," sebutnya.
Pandapotan Tamba menyebutkan, dana yang mereka anggarkan untuk penerimaan berkas dukungan bakal calon dari jalur independen tersebut mencapai Rp 320 juta. Dana tersebut seharusnya dipergunakan untuk melaksanakan verifikasi faktual terhadap berkas dukungan yang diserahkan bakal calon independen. Namun dengan nihilnya jalur independen, maka dana tersebut tidak terpakai.
"Dananya akan dikembalikan ke kas negara," demikian Tamba.[rgu]
KOMENTAR ANDA