post image
KOMENTAR
Seorang oknum Direktorat  Polisi Air Polda Sumut, Aiptu M diamankan Badan Nasional  Narkotika (BNN) Pusat di Jalan Malaka, Lingkungan IV, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai, Kota Tanjung Balai.  Dari situ, BNN mengamankan sabu - sabu seberat 10 Kg.

Informasi dihimpun, Senin (15/6/2015) menyebutkan, awalnya BNN pusat mendapatkan informasi tentang adanya oknum polisi yang menjadi penjual narkoba.

Selanjutnya, BNN pusat melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah oknum polisi itu pada Minggu (14/6/2015). Dari lokasi, polisi menemukan barang bukti sabu- sabu sebarat 10 kg.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ayep Wahyu ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa yang diamankan adalah oknum polisi dari Dit Pol Air Polda Sumut.

"Benar dan itu oknum polisi berikut barang bukti telah diboyong petugas BNN pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel