Seorang oknum Direktorat Polisi Air Polda Sumut, Aiptu M diamankan Badan Nasional Narkotika (BNN) Pusat di Jalan Malaka, Lingkungan IV, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai, Kota Tanjung Balai. Dari situ, BNN mengamankan sabu - sabu seberat 10 Kg.
Informasi dihimpun, Senin (15/6/2015) menyebutkan, awalnya BNN pusat mendapatkan informasi tentang adanya oknum polisi yang menjadi penjual narkoba.
Selanjutnya, BNN pusat melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah oknum polisi itu pada Minggu (14/6/2015). Dari lokasi, polisi menemukan barang bukti sabu- sabu sebarat 10 kg.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ayep Wahyu ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa yang diamankan adalah oknum polisi dari Dit Pol Air Polda Sumut.
"Benar dan itu oknum polisi berikut barang bukti telah diboyong petugas BNN pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA