Penunjukan Sutiyoso sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara dinilai sebagai langkah mundur dan sekaligus mencerminkan rendahnya komitmen Presiden Joko Widodo terkait masalah HAM. Jokowi dianggap mengabaikan cacatan buruk Sutiyoso.
"Kepala BIN harus bebas dari kasus pelanggaran HAM dan memiliki komitmen tinggi dalam penyelesaian kasus HAM di masa lampau. Ini demi menjamin BIN dapat menghormati HAM ketika melaksanakan tugasnya," tegas Direktur Gaspol Indonesia Virgandhi Prayudantoro, (Senin, 15/6).
Dia mengakui bahwa penentuan Kepala BIN adalah hak prerogatif Jokowi selaku Presiden. Namun, Jokowi seharusnya mempertimbangkan dugaan keterlibatan Bang Yos dalam pelanggaran HAM semasa masih aktifi di tentara.
Kasus pelanggaran HAM yang diduga Sutiyoso terlibat adalah kasus penyerangan kantor PDI pada 27 Juli 1996 lalu atau dikenal dengan istilah kudatuli.
Wajar kalau penunjukan Sutiyoso menjadi kepala BIN memancing dan memunculkan polemik pro dan kontra di tengah publik. Saya lihat pemerintahan Jokowi memang senang untuk berpolemik," tandasnya. [zul]
KOMENTAR ANDA