Sedikitnya 10 orang TNI UD berseragam lengkap mendtangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Medan, Jumat (12/5/2015).
Kedatangan oknum TNI AU ini guna melaporkan warga yang melakukan perusakan rumah dan pemukulan terhadap prajurit TNI AU bernama Praka Lilik.
Informasi dihimpun, kejadian ini berawal saat prajurit dan beberapa pekerja sedang bekerja untuk membangun rumah yang diperuntukan bagi prajurit Batalyon Tamtama TNI AU.
Saat bersamaan, beberapa orang warga yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat Presedium Pusat Komisariat Sumut dengan ketua Mariani Rusni bersama warga boru Sembiring datang dan langsung melakukan pengrusakan patok - patok pembatasan bangunan dan lantai rumah yang belum dikeramik.
Pengrusakan itu dilakukan karena mereka mengklaim sebagai pemilik sebidang tanah yang sah.
Tak hanya melakukan pengrusakan, warga tersebut juga melakukan pemukulan terhadap Praka Lilik.
"Warga yang protes hanya beberapa orang yang berada tepat di depan sebidang tanah yang akan dibangun rumah untuk prajurit. Saya sampaikan bahwa mereka jangan asal mengklaim, namun harus disertai bukti. Kami punya sertifikat dan masalah ini harus diselesaikan ke pengadilan," kata Komandan Pasukan Batalyon Tamtama TNI AU yang namanya enggan disebutkan.
Saat dilakukan negosiasi, katanya, ketua LSM bernama Mariani Rusni mengaku hanya membantu warga untuk memperjuangkan sebidang tanah yang dimiliki sejak masa ke Sultanan Deli.
"Ketua LSM itu berani kali mengklaim dan juga marah- marah dengan menggunakan pakaian LSMnya. Kita bangun pakai sertifikat, tapi mereka berani mengklaim. Kita minta pelaku pengrusakan dan pemukulan itu dapat segera diamankan," akunya.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono ketika dikonfirmasi mengatakan telah menerima laporan korban.
"Laporannya sudah kita terima dan kita masih melakukan penyelidikan," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA