
Sedangkan mengenai faktor pengalaman bertugas di daerah, ia memastikan hal tersebut tidak menjadi bagian dari pertimbangan.
"Yang jelas saya tidak akan menjadikan referensi pernah bertugas didaerah, itu tidak menjadi referensi saya, misalnya yang pernah di Medan harus di Medan lagi, tidak," katanya, Jumat (12/6/2015).
Faktor terutama menurut Gatot tetap didasarkan pada kinerja dan prestasi dari para pejabat yang akan dihunjuk. Ia juga memastikan pejabat yang dihunjuknya tidak akan rangkap jabatan.
"Misalnya pada SKPD A dia menjabat Kepala Dinas dan bisa melaksanakan tugas dengan baik di dinas itu, kemudian ini kan tugas tambahan. Jangan karena tugas itu dia jadi terganggu, kecuali dia siap untuk melepas jabatan (kepala dinas) tersebut," ungkapnya.
Diketahui masa jabatan sejumlah daerah di Sumatera Utara akan berakhir sebelum akhir tahun 2015 ini. Masa akhir jabatan yang paling dekat yakni masa akhir jabatan Walikota Medan yang akan berakhir pada 27 Juli 2015 mendatang.[rgu]
KOMENTAR ANDA