Permasalahan Maya Mutia Sari Hasibuan (18) warga jalan Denai, Gang .Mulyajadi, Lingkungan VIII, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, masuk melalui jalur undangan (SNMPTN) dengan Nomor Induk Mahasiswa(NIM) 4151240011 dan terancam tidak dapat kuliah karena tidak mampu harus membayar uang kuliah Rp 2,5 Juta mendapat tanggapan dari Humas Unimed M Surip.
Surip menilai, hal ini merupakan kesalahan dari Maya Mutia Sari Hasibuan (18) tidak melakukan daftar ulang pada tanggal yang telah disepakati yaitu dari 11 hingga 25 Mei 2015.
"Seharusnya yang bersangkutan harus mendaftar ulang dan menyerahkan berkas pada tanggal itu, namun yang bersangkutan baru menyerahkan berkas di tanggal 9 Juni 2015. Disitulah kita dari pihak Unimed marasa bahwa yang bersangkutan mampu membayar uang kuliah dengan rite tertinggi golongan V Rp 2,5 juta persemester," kata Surip, Jumat (12/5/2015).
Ia mengaku, dalam pendaftaran ulang itu, calon mahasiswi Unimed juga harus mencantumkan penghasilan orang tua dan menyerahkan dokumen lengkap yang ditangani oleh BAK dan Puskom yang melakukan secara online.
"Kemarin calon mahasiswa itu juga membuat penghasilan orang tuanya diantara Rp 1 sampai Rp 1,5 juta. Namun, karena tidak menyerahkan dokumen dengan tanggal yang kita tentukan, makanya kita memakai kebijakan rite golongan V yaitu. Rp 2,5 juta persemester," akuanya.
Dijelaskannya, pihaknya akan melakukan diskusi dengan pimpinan Unimed untuk menyelesaikan masalah Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang bersangkutan.
"Hari ini juga kita akan melakukan rapat dengan pimpinan dan menunggu hasilnya. Kita juga ingin permasalahan itu juga segera selesai dan tidak ada permasalahan lagi," pungkas Surip.
Diberitakan, pupus harapan Maya Mutia Sari Hasibuan (18) warga jalan Denai, Gang .Mulyajadi, Lingkungan VIII, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai untuk menimba ilmu di Universitas Negeri Medan.
Pasalnya, Maya yang masuk melalui jalur undangan dengan Nomor Induk Mahasiswa(NIM) 4151240011 yang telah terbit dan Program Studi: Fisika, harus membayar uang kuliah Rp 2,5 Juta persemester kepada bank yang telah ditunjuk oleh panitia.
Padahal, penghasilan orang tuanya sendiri Rp 1,2 juta setiap bulan yang diperuntukan bagi kehidupan mereka sehari- hari.
Hal ini, katanya, berbanding terbalik dengan temannya Fitri yang juga lulus melalui jalur undangan. Fitri hanya dikenakan biaya kuliah Rp 1,6 juta persemester dengan penghasilan orang tua Rp 1,5 juta perbulan.
Sementara temannya Ade hanya membayar uang kuliah Rp 1,9 juta dan penghasilan orang tuanya Rp 5,5 juta perbulan.
"Kenapa pihak kampus Unimed tidak adil begini," katanya kemarin.[rgu]
KOMENTAR ANDA