post image
KOMENTAR
Tingginya jumlah dukungan yang harus dipenuhi oleh bakal calon independen untuk maju di Pilkada Medan 2015 membuat syarat tersebut dianggap mustahil untuk bisa dipenuhi oleh bakal calon dari kalangan warga biasa. Demikian disampaikan pengamat politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Arifin Saleh Siregar, menanggapi kekosongan bakal calon independen yang menyampaikan berkas dukungan ke KPU Medan hingga hari ini.

Angka 160.367 dukungan yang dibuktikan dengan fotocopy KTP, Kartu Keluarga, Pasport dan kartu identitas lainnya menurut Arifin merupakan angka yang sangat sulit untuk dipenuhi seseorang jika tidak memiliki jaringan yang kuat.

"Kalau Eldin pasti sanggup melakukannya, karena dia merupakan walikota sehingga dengan mudah ia dapat memperoleh fotocopy KTP tersebut dengan mengerahkan perangkatnya ditingkat bawah," katanya, Jumat (12/6/20150.

Arifin menyebutkan, sulitnya mendapatkan dukungan tersebut di Kota Medan disebabkan warga yang semakin memahami pentingnya dukungan yang mereka berikan bagi seorang bakal calon yang ingin bertarung di PIlkada Medan. Dengan demikian tidak sedikit yang mematok "harga" untuk setiap fotocopy KTP maupun identitas lainnya yang  diserahkannya kepada bakal calon.

"Nah ini kan membuat "ongkos" nya jadi sangat besar, ini semakin membuat pengumpulan syarat dukungan tersebut semakin sulit," ujarnya.

Diketahui KPU Kota Medan sudah membuka penerimaan terhadap berkas dukungan bagi bakal calon yang ingin maju dari kalangan independen di Pilkada Medan 2015. Sesuai jadwal penerimaan berkas dukungan ini berlangsung pada 11 Juni hingga 15 Juni 2015 mendatang. Pada hari pertama kemarin, belum satupun bakal calon independen yang menyerahkan syarat dukungan.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga