post image
KOMENTAR
Beredar kabar nama Sutiyoso dimajukkan Jokowi sebagai calon Kepala BIN atas dorongan Seskab Andi Widjajanto. Lingkaran Istana tak sepenuhnya mengamini pengajuan nama Sutiyoso karena dia punya dosa sejarah masa lalu.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus memastikan memang hingga saat ini Sutiyoso masih berstatus tersangka kasus Kuda Tuli (kasus 27 Juli).

"Ini namanya Jokowi kecolongan lagi, sebagai kader PDI-P, harusnya dia tahu bahwa posisi Sutiyoso sampai hari ini berstatus masih tersangka 27 Juli," ujar Petrus Salestinus dalam keterangannya, Kamis (11/6).

Kasus Kuda Tuli adalah kasus penyerbuan kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro 58. Penyerbuan terjadi diduga karena suruhan Ketua Umum PDI Surjadi dan Sutiyoso yang saat itu menjabat Panglima Kodam Jaya.

Petrus mengatakan TPDI melaporkan kasus 27 Juli (Kudatuli) pada 2 Agustus 1996 ke Badan Reserse Kriminal Polri dengan terlapor Suryadi dan Sutiyoso. Pada bulan yang sama TPDI membuat laporan khusus kepada Danpuspom ABRI atas dugaan keterlibatan TNI dan Polri dalam penyerbuan itu.

"Hasil penyidikannya Pangdam Jaya Sutiyoso ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyerbuan kantor DPP PDI-P," ujar Petrus.[hta/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa