KPU Sumatera Utara memanggil Ketua KPU Humbang Hasundutan, Eviasi Manalu untuk dimintai klarifikasi atas masuknya laporan bahwa yang bersangkutan menggunakan ijazah palsu. Sayangnya, yang bersangkutan mangkir tanpa alasan yang jelas.
"Dia tidak hadir tanpa alasan yang jelas," ujar anggota KPU Sumut Nazir Salim Manik, Rabu (10/6/2015).
Nazir mengungkapkan dalam waktu dekat mereka kemungkinan akan kembali memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan persoalan tersebut. KPU Sumut sendiri menurutnya belum bisa mengambil langkah lebih jauh sebelum mendapatkan klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.
"Kita tidak bisa menjelaskan apa-apa karena yang bersangkutan juga tidak hadir," sebutnya.
Diketahui, laporan mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Eviasi Manalu dilaporkan oleh masyarakat kepada KPU Sumut. Di Humbang Hasundutan sendiri kasus ini disebut sudah mulai ditangani oleh pihak kepolisian.[rgu]
KOMENTAR ANDA