Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi, Senin (08/06) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir masa jabatan (AMJ) Walikota Medan periode 2011- 2015 pada DPRD Medan.
Secara politis, penyampaian LKPJ-AMJ ini tentunya memiliki arti penting terutama kepada segenap warga Kota Medan, khususnya sebagai sarana evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah selama periode tahun 2011-2015.
"Kami sampaikan ini pada dasarnya juga merupakan laporan kemajuan (progress report), penyelenggaraan pemerintah daerah selama periode ini, sesuai dengan periode waktu perencanaan, implementasi pelaksanaan dan evaluasi pembangunan kota yang diselenggarakan,"kata Walikota dalam nota pengantar dalam rangka LKPJ-AMJ Walikota Medan periode 2011-2015 kepada DPRD Medan, diruang rapat paripurna DPRD Medan.
Dikatakan Walikota, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, LKPJ-AMJ ini menyajikan beberapa aspek capaian kinerja pokok penyelenggaraan pemerintah daerah, yaitu kinerja penyelenggaraan urusan desentralisasi, dan kinerja tugas urusan pemerintah umum selama periode 2011-2015.
Dari capaian kinerja itu, maka, kata Walikota selanjutnya, dapat disimpulkan bahwa sebahagian besar target kinerja yang diamanatkan didalam RPJMD Kota Medan tahun 2011-2015.
"Dapat kita capai secara optimal dengan basis dukungan seluruh stakeholder kota,"sebutnya.
Disamping itu, sebagai catatan khusus bahwa masih perlunya peningkatan dan pengoptimalan penerapan Perda yang ada, sehingga persoalan-persoalan seperti masalah pedagang kaki lima (PK5), perparkiran dan lainnya agar dapat tertata dengan baik guna mendukung tata kota yang semakin baik pada masa mendatang.
"Untuk itulah, saya mengajak seluruh stakeholder kota, khususnya dewan yang terhormat untuk terus bergandengan tangan, bahu membahu, serta satu perahu melanjutkan pembangunan kota dengan visi dan misi bersama, mewujudkan medan kota masa depan yang multikultural, berdaya saing, humanis, sejahtera dan religius pada masa yang akan datang," pungkasnya dihadapan para anggota dewan.
Selanjutnya, setelah penyampaian nota pengantar, Ketua DPRD Medan Hendry Jhon Hutagalung bersama pimpinan fraksi di DPRD Medan menetapkan perwakilan anggotanya untuk pembahasan di panitia khusus LKPJ-AMJ Walikota Medan periode 2011-2015.[rgu]
KOMENTAR ANDA