Kapal Pengawas Perikanan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil menangkap sebanyak 74 kapal illegal fishing (penangkap ikan ilegal) sepanjang 2015.
"Sampai dengan awal bulan Juni 2015, KKP telah berhasil memproses 74 kapal ikan pelaku illegal fishing," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Laksda TNI (Purn) Asep Burhanudin di Jakarta, Senin (8/6).
Asep menjelaskan, kapal illegal fishing yang diamankan itu terdiri 39 kapal perikanan asing dan 35 kapal perikanan Indonesia.
Terakhir, tambah Asep, Minggu (7/6) kemarin, pihaknya menangkap satu kapal perikanan asing asal Malaysia, di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka.
Untuk diketahui, selain Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang kini dipimpin Menteri Susi Pudjiastuti, TNI AL, Polisi Air Baharkam Polri dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) juga bertugas menjaga laut Indonesia. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA