post image
KOMENTAR
Nuraidah warga Jalan Amaliun, Lingkungan V, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area diamankan petugas  Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan.

Istri dari Kepling Lingkungan V bernama Irwanto ini diamankan karena diduga menjadi pengedar narkoba. Dari  Nuraidah, polisi mengamankan baran bukti  1 paket sabu- sabu  dan 1 kg ganja.

Informasi dihimpun, Senin (8/6/2015), penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

Mendapat informasi itu, petugas dari Satnarkoba Polresta Medan melakukan penyelidikan dan mengamankan istri sang Kepling.

Selanjutnya, polisi lalu melakukan pengembangan dan mengamankan adik Nuraidah bernama  Udin Pendek, warga Jalan Bandar Selamat, Tembung.‬

Dari pelaku yang diamankan di Jalan  Amaliun, Gang Hidayah, petugas mengamankan 5 Kg ganja berikut kurir yang mengantar barang haram itu.

Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Wahyudi ketika dikonfirmasi mengatakan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. "Kasus ini masih kita kembangkan," pungkasnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel