Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijanto mengaku, pemerintah akan memperjuangan Lahan Pantai Anjing, Belawan agar kembali menjadi aset PT. Pelindo I.
"Berpindahnya aset PT. Pelindo ini disebabkan ulah oknum hakim yang menangani sengketa ini di PN Medan. Dalam persidangan itu, penggugat hanya melampirkan surat kehilangan dari Wakapolsek tanpa adanya disertai dengan bukti-bukti lainnya," jelasnya, di Medan , Senin (8/6/2015).
Tedjo mengaku, saat ini pemerintah sedang melakukan upaya banding ke Mahkamah Agung.
"Kita berharapa dengan adanya upaya banding itu pemilik sah lahan 10 hektar di Komplek Pelindo I ini menjadi terang," pungkasnya.
Diketahui, Lahan seluas 10 hektar yang berada di komplek PT. Pelindo I ini berpindah tangan ke pihak ketiga, setelah dimenangkan oleh PN Medan. Rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan penyitaan.[rgu]
KOMENTAR ANDA