post image
KOMENTAR
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijanto mengaku, pemerintah akan  memperjuangan Lahan Pantai Anjing,  Belawan agar  kembali menjadi aset PT. Pelindo I.

"Berpindahnya aset PT. Pelindo ini disebabkan ulah oknum hakim yang menangani sengketa ini di PN Medan. Dalam persidangan itu,  penggugat hanya melampirkan surat kehilangan dari Wakapolsek  tanpa adanya disertai dengan bukti-bukti lainnya," jelasnya, di Medan , Senin (8/6/2015).

Tedjo mengaku,  saat ini pemerintah sedang melakukan upaya banding ke Mahkamah Agung.

"Kita berharapa dengan adanya upaya banding itu  pemilik sah lahan 10 hektar di Komplek Pelindo I ini menjadi terang," pungkasnya.

Diketahui, Lahan seluas 10 hektar yang berada di komplek PT. Pelindo I ini  berpindah tangan ke pihak ketiga, setelah dimenangkan oleh PN Medan. Rencananya  dalam waktu dekat akan dilakukan penyitaan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel