post image
KOMENTAR
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima informasi adanya rekaman sadapan terkait penetapan dua pimpinan nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

"Saya belum mengetahui yang sebenarnya tentang kesaksian saudara Novel, dan pimpinan secara kelembagaan juga belum menerima laporan tersebut," terang Wakil Ketua KPK sementara, Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2015).

Di dalam rekaman itu terungkap adanya ancaman untuk menersangkakan pimpinan dan penyidik KPK yang diduga melibatkan Budi Gunawan. Keberadaan rekaman tersebut disampaikan oleh Penyidik KPK, Novel Baswedan saat dirinya memberikan kesaksian dalam sidang uji materi pasal 32 ayat 2 UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 25 Mei 2015 lalu.

Pimpinan KPK sementara lainnya, Johan Budi SP juga mengatakan hal yang sama.

"Saya malah gak tahu soal rekaman, rekaman apa ya? Coba dikonfirmasi sama pak Pandu dan atau pak Zulkarnain atau pak BW," terang Johan.

"Aku masih tidak paham itu rekaman apa," sambung mantan Jurubicara KPK ini.[rgu/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum