Sebanyak 50 orang guru dari Departemen Agama (Depag) dari agama kristen, mendatangi gedung DPRD Medan. Mereka mengadukan proses sertifikasi dari instansi tersebut yang sampai saat ini masih tertahan
"Sudah setahun ini kami tunggu, belum keluar juga hak kami dari Depag Medan. Padahal untuk daerah lain seperti Pakam (Deli Serdang) itu sudah dikeluarkan," kata Agustina guru SD Negeri di Kecamatan Medan Area itu mewakili guru-guru lainnya saat diterima anggota Komisi B DPRD Medan Wong Chun Sen, diruang komisi.
Menurut Agus, ke 50 guru Agama Kristen itu akan terus berjuang guna mendapatkan dana sertifikasi.
"Herannya, waktu temui Pak Wendi Simanjuntak (orang Depag untuk agama kristen) dibilangnya dana itu sudah keluar dua minggu lalu, tapi harus verifikasi dulu," tutur Agus.
Padahal, tidak ada hak dari Depag melakukan verifikasi kembali, namun itu menjadi tugas kepala sekolah.
"Kami ngajar disitu (SDN Kecamatan Medan Area) tentunya kepala sekolah nya yang tahu, jadi gak perlu Depag verifikasi-verifikasi kami lagi," ucapnya.
Diketahui, guru-guru Depag dari agama lainnya justru sudah dikeluarkan, sedangkan ke 50 guru beragama kristen masih harus jalani verifikasi dulu.
Sementara, Anggota Komisi B DPRD Medan, Wong Chun Sen kepada para guru meminta agar menyiapkan surat laporan yang ditujukan pada Ketua Komisi B DPRD Medan.
Hal ini dilakukan sebagai landasan komisi B untuk membahasanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang sejumlah pihak, sehingga keluhan mengenai dana sertifikasi bagi guru-guru kristen di Depag bisa segera dikeluarkan.
Dan, kepada Wong berpesan agar juga melengkapi beberapa dokumen bukti kegiatan belajar mengajar, termasuk syarat memenuhi ketentuan 24 jam mengajar setiap guru.[rgu]
KOMENTAR ANDA