Rizal (25) warga Jalan Pancing mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Medan.
Kedatangannya guna melaporkan Denis (40) yang diduga anggota BNNP Sumut dan Kumari penjaga mesin judi Jackpot yang telah menyekap danb merampok dirinya.
Informasi dihimpun, Minggu (7/6/2015) menyebutkan, kejadian ini berawal saat ia mendatangi Kumari dikawasan Kampung Kubur untuk meminta kunci rumah, karena mau ngambil ban serap untuk karena ban mobil Escudo BK 1971 KS yang bocor di tol Bel Merah.
Namun, Kumari malah membawa Rizal ke Hotel Singgalang, Kecamatan Medan Selayang dan dipertemukan dengan Denis yang diduga anggota BNNP Sumut.
"Awalnya mau minta kunci sama Kumari untuk ngambil ban bang, tapi malah aku dibawanya kepada seorang pria bernama Denis dan mengaku sebagai anggota BNNP Sumut.Disitu Denis mengaku aku punya hutang sama dia Rp 15 juta untuk pembayaran pengacara. Saat itulah aku disekap selama 3 hari dan semua isi kantongnya dikeluarkan termasuk uangnya," jelasnya.
Disitu, ia juga disuruh pelaku untuk mengambil mobil yang bocor di Tol Balmerah untuk diberikan kepada pelaku.
"Sesudah kuambil mobil itu, pelaku menyuruhku untuk BPKB mobil dirumah. Saat disuruh mengambil BPKB mobil itulah aku melarikan diri. Aku tidak pernah merasa punya hutang kepada siapapun bang. Aku kenal cuma Kumari dan dia pernah minjam uang samaku," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono ketika dikonfirmasi mengatakan telah menerima laporan korban. Laporannya sudah kita terima dan kasus ini masih kita lidik," pungkasnya. [ben]
KOMENTAR ANDA