post image
KOMENTAR
Dua orang begal  berstatus pelajar MKR (16), warga Jalan Letda Sujono Gang Selamat,  dan YS (17), warga Desa Laut Dendang, Percut Sei Tuan, Deli Serdang yang diamankan saat menjual sepeda motor hasil rampokan, Jumat (5/6/2015) dinihari, terkenal sadis dalam setiap menjalankan aksi kejahatannya.

Mereka tidak segan- segan untuk menganiaya dan membunuh korban jika tidak mau menyerahkan sepeda motor maupun barang berharga lainnya.

"Kedua pelaku ini terkenal sadis dan tidak segan- segan untuk membunuh korbannya," kata Kanit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan Iptu Dede Chandra, Jumat (6/5/2015) sore.

Dede mengaku, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan cara memepet korbannya sembari mengancam dengan klewang.

"Setelah sepeda motor hasil rampokan didapat pelaku kemudian dijual di kawasan Medan Tembung. Pelaku mendapatkan hasil Rp500 ribu setiap sepeda motor hasil rampokan yang mereka jual," akunya.

Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap kedua rekan pelaku yang masih buron.

"Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.[rgu]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal