Dua orang begal yang masih berstatus pelajar diamankan saat hendak menjual sepeda motor hasil rampokannya di Kawasan Medan Tembung, Jumat (5/6/2015) dinihari.
Kedua begal yang diamankan adalah MKR (16), warga Jalan Letda Sujono Gang Selamat, Medan dan YS (17), warga Desa Laut Dendang, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario hitam BK 5772 YAZ hasil rampasan dan satu unit Honda Beat BK 6598 AEZ yang dipakai keduanya saat beraksi.
"Keduanya diamankan saat hendak melakukan transaksi sepeda motor yang mereka rampok di Jalan Putri Hijau beberapa waktu lalu. Keduanya diamankan di Kawasan Medan Tembung," kata Kanit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan Iptu Dede Chandra, Jumat (6/5/2015) sore.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua pelaku beraksi bersama dua rekan lainnya
"Mereka berjumlah empat orang. Dan dua berinisial (17) dan B (18) masih buron. Awalnya mereka berkumpul di sekitar Jalan AR Hakim, kemudian sekitar pukul 01.00 WIB bergerak ke wilayah Inti Kota Medan untuk merampok,” sambung Dede.
Ia mengaku, Jumat (5/6) dinihari, mereka merampas 1 unit sepeda motor Honda Vario. Namun, sekitar pukul 03.00 WIB mereka tertangkap saat menjual hasil rampasannya itu.
"Aksi kejahatan pelaku diperkirakan sudah berulang kali terjadi. Mereka ditengarai pernah merampok di Jalan Sunggal, Jalan Setia Budi dan Jalan Putri Hijau, Medan. Kita masih melakukan pengembangan, untuk mencari pelaku lainnya,” pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA