Pemerintah telah menetapkan masa tanggap darurat Sinabung hingga 7 Juli 2015. Dengan demikian penanganan terhadap para pengungsi dari sejumlah desa yang terletak pada radius 7 kilometer semakin intensif oleh Pemkab Karo dan pihak BPBD Karo. Demikian disampaikan Kepala BPBD Karo, Subur Tarigan Tambun.
"Kita sudah menetapkan masa tanggap darurat hingga 7 Juli 2015 atau sebulan kedepan," katanya, Jumat (5/6/2015).
Subur menjelaskan saat ini terdapat 2.700 pengungsi yang dievakuasi dari desa-desa yang direkomendasikan untuk dikosongkan oleh BNPB. Para pengungsi ditempatkan di 4 titik penampungan.
"Mereka kita tempatkan di posko pengungsian Desa Batu Karang, Gedung Paroki, GBKP Simpang Enam dan Gedung KNPI Karo," ujarnya.
Diketahui ribuan warga Kabupaten Karo kembali diungsikan akibat peningkatan status sinabung dari siaga menjadi awas. Radius aman juga diperlebar menjadi 7 kilometer dari sebelumnya 5 kilometer.[rgu]
KOMENTAR ANDA