
"Hingga hari ini kita sudah memintai keteranga dari 3 orang saksi dari pekerja," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, Jum'at (5/6/2015).
Aldi menjelaskan pihaknya masih membutuhkan keterangan dari pihak yang bertanggungjawab atas pembangunan gedung yang rencananya dijadikan Vihara tersebut. Dalam waktu dekat pihak pengembang menurutnya akan segera dipanggil guna dimintai keterangan.
"Pasti kita mintai juga keterangan dari pihak mandor lapangan selaku penanggungjawab," ujarnya.
Dari keterangan pada saksi, penyidik kepolisian menurut Aldi belum mendapatkan indikasi yang mengarah pada status tersangka dalam kasus ini.[rgu]
KOMENTAR ANDA