post image
KOMENTAR
  Warga Kota Medan Provinsi Sumatera Utara diimbau tidak memilih figur cacat moral dalam Pilkada 2015 yang sudah semakin dekat.

Imbauan itu disampaikan oleh H. Idrus Djunaidi, SH, tokoh pemuda yang juga menjabat Koordinator Pokja Humas MPW Pemuda Pancasila (PP) Sumatera Utara, di Medan, Kamis (4/6).

"Rekam jejak terkait moralitas seorang kandidat walikota amat penting menjadi acuan. Jangan pernah berharap tanggungjawab dari seseorang yang tidak bermoral!" ujar Idrus.

Idrus merasa perlu mengutarakan ini lantaran munculnya seorang wanita hamil yang mengaku ditelantarkan pria berpredikat Walikota Medan. Sebagaimana telah diberitakan media massa, wanita berusia sekira 35 tahun itu mendatangi Bareskrim Mabes Polri didampingi kuasa hukumnya, Muchtar M, SH., Senin (1/6). Mantan Dara Kota Medan ini berniat melaporkan suami sirinya.

"Penganiayaan pisikis. Tak dinafkahi lahir dan batin," kata Muchtar M, kuasa kukum wanita rambut sebahu berinisial SN itu.

Melalui kuasa hukumnya, SN mengungkap dirinya dinikahi secara siri oleh Walikota Medan dengan janji dibelikan rumah di salah satu perumahan kawasan Jakarta Utara. Namun, hingga sekarang dia masih terpaksa menumpang di rumah kakaknya di kawasan Bintaro.

Sewaktu masih berdomisili di Medan, SN mengaku dibelikan rumah di kawasan Tanjung Sari. Nah, setahun lalu SN diminta pindah ke Jakarta dan menumpang di rumah kakaknya, sebelum dibelikan rumah.

Walikota Medan saat ini adalah Dzulmi Eldin. SN sendiri tidak menyebut nama maupun inisial. Saat ditanya apakah yang dimaksudkannya benar Eldin atau mantan Walikota Medan, Rahudman Harahap, yang kini mendekam di Rutan Tanjung Gusta terkait korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Tapsel, SN diam sejenak. Sembari menoleh ke Muchtar, dia pun menjawab. "Saya sekarang mengandung tiga bulan. Logika aja, Mas. Masak saya hamil bersuamikan orang yang dipenjara." ungkapnya.

Usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Muchtar mengaku bersama kliennya akan terbang ke Medan meminta pertanggungjawaban langsung dari pejabat Pemko Medan yang telah menabur benih di rahim SN.

Idrus sendiri menegaskan akan mendukung upaya SN dan kuasa hukumnya.

"Saya tidak memiliki kepentingan apapun secara langsung. Tapi, saya akan dukung dengan segenap potensi, demi keadilan dan kepemimpinan di Medan ke depan. Bila sosok cacat moral itu mencalonkan diri di Pilkada Medan, Desember mendatang, ya jangan sampai dipilih!" tandasnya. [hta/rmol]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga