
"Kita sedang lakukan evaluasi dulu untuk eksekusi hukuman mati tahap III ini," kata Jaksa Agung Prasetyo di Medan, Kamis (4/6/2015).
Dia mengaku, pelaksanaan hukuman mati harus benar-benar dipertimbangkan dengan cermat.
"Jangan sampai ada sedikit pun masalah tersisa," jelasnya.
Sebelumnya, sudah dua tahap eksekusi mati dilaksanakan di era pemerintahan Jokowi-JK. Pada eksekusi mati tahap I, enam orang dihadapkan dengan regu tembak di Pulau Nusakambangan pada dinihari 18 Januari 2015 .
Sementara eksekusi mati tahap II di juga dilakukan di Nusakambangan pada dinihari 29 April 2015. Ketika itu 8 orang yang menjalani hukuman itu.[rgu]
KOMENTAR ANDA