Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui adanya komunikasi yang kurang baik sebagai salah satu penyebab masih tertinggalnya anggaran untuk pengawasan Pilkada. Tjahjo mengatakan saat ini Kementerian Dalam Negeri tengah berkoordinasi dengan Bawaslu juga KPU mengenai anggaran tersebut.
Ia menyebut ketika anggaran penyelenggaraan Pilkada sudah rampung tepat pada saat penyerahan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), justru anggaran untuk pengawasan di daerah masih banyak yang belum selesai.
"Hari ini sama besok kita lakukan penyisiran sama-sama antara KPU, Kemendagri dan Bawaslu. Masalahnya apa, karena masih banyak hal, jangan semua disalahkan ke daerah. Memang komunikasi yang kurang baik," kata Tjahjo dilansir republika, Kamis (4/6/2015).
Ia juga mengungkapkan pada intinya semua daerah peserta Pilkada serentak telah siap untuk menyelenggarakan Pilkada termasuk dalam hal pengawasan hingga keamanan Pilkada. Ia pun menegaskan, tidak akan ada penundaan Pilkada bagi daerah-daerah yang dianggap belum siap anggaran dan dikhawatirkan selama ini.
"Pada prinsipnya semua anggaran sudah semua tercukupi, tidak akan mengalami penundaan," ujarnya.
Diketahui, jumlah daerah yang sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengawasan baru sekitar 88 daerah dari 269 daerah peserta Pilkada.[rgu]
KOMENTAR ANDA