post image
KOMENTAR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan melibatkan pihak Kopertis Wilayah I Sumatera Utara, untuk mengecek keaslian ijazah para bakal calon yang maju di Pilkada Medan 2015. Demikian diampaikan komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggara, Pandapotan Tamba.

"Pada saat verifikasi syarat calon nantinya, KPU akan melibatkan kopertis," katanya, Kamis (4/6/2015).

Tamba menjelaskan, pelibatan pihak kopertis ini merupakan hal yang baru yang mereka lakukan. Hal ini karena ijazah-ijazah palsu tersebut juga berasal dari perguruang tinggi yang bermasalah.

"Kalau dulu kita hanya melibatkan dinas pendidikan, sekarang kita libatkan kopertis," ungkapnya.

Kasus ijazah palsu menjadi sorotan belakangan ini seiring banyaknya kasus ijazah palsu yang diungkap oleh pihak kepolisian. Khusus di Kota Medan hal ini semakin disorot karena salah seorang pelaku pemalsuan ijazah tersebut beroperasi di Kota Medan.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga