post image
KOMENTAR
Petugas Reserse Kriminal Polsek Medan Timur, menangkap seorang oknum polisi bernama Bripka Bambang yang berdinas di Polda Sumatera Utara. Bripka Bambang diamankan karena kedapatan mengantongi sabu serta timbangan alat hisapnya

Informasi dihimpun, Rabu (3/6/2015), penangkapan ini berawal saat unit reskrim Polsek Medan Timur melakukan penggerebekan terhadap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Masjid Taufik, Gang Samudera, Kecamatan Medan Perjuangan.

Namun, pencuri sepeda motor melarikan diri dan polisi justru mendapati Bripka Bambang di tempat itu. Saat itu, Bambang diduga sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya sabu dan satu alat timbangan di bawah kakinya.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, AKP Alexander Piliang ketika dikonfirmasi membenarkan diamankannya Bripka Bambang.

"Benar, ada kita amankan Bripka Bambang pada Senin 1 Juni 2015 sekira pukul 22.00 malam. Saat itu, kita sedang melakukan penggerebekan terhadap pelaku cunranmor. Namun, pelaku lari dan kita temukan Bripka Bambang berikut diduga sabu- sabu di kakinya," tuturnya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya menyerahkan Bripka Bambang dan barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.

"Tadi kita serahkan ke labfor Polda Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan, karena kemarin, merupakan hari libur. Jadi, belum kita serahkan. Jika terbukti, maka akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Bripka Bambang," pungkasnya. [ben]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel