Sekretaris Komisi C DPRD Sumatera Utara, Ajie Karim, warga Jalan Garu IV angkat bicara terkait laporan istrinya Hariati Sari (35) ke Mapolresta Medan dengan tudingan penelantaran istri dan anak-anak mereka.
Politisi partai Gerindra ini menyebutkan tudingan tersebut tidak benar dan dirinya tidak pernah melakukan penelantaran keluarga seperti yang disampaikan istrinya tersebut.
“Itu semua tidak benar. Tidak ada KDRT, saya ludahi istriku lagi sholat. Semua itu tidak benar. Saya orang beragama," katanya, Selasa (2/6/2015) malam.
Dirinya juga membantah bahwa telah melakukan penelantaran terhadap anaknya.
"Orang lain saja saya kasih senang, masa anak sendiri tidak. Itu tidak benar," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Hariati Sari (35) warga Kompleks Bunga Asoka Residence, Jalan Bunga Asoka, Kecamatan Medan Selayang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Medan, Selasa (2/6/2015).
Kedatangannya guna melaporkan suaminya Ajie Karim dalam kasus penelantaran anak dan dirinya selama empat bulan. Bukan hanya itu, ia juga melaporkan karena sang suami yang merupakan sekretaris Komisi C DPRD Sumut itu telah melakukan tindak kekerasan terhadap dirinya.
Heriati mencertikan, kejadian ini berawal pada akhir 2014 lalu. Dimana, ia bertengkar dan mendapatkan pukulan dari suaminya. Namun sayangnya, saat itu ia tak membuat laporan ke polisi dan tak memiliki surat visum dari rumah sakit.
"Kasusnya sebenarnya sudah lama. Terakhir pada 4 Mei 2015 lalu, saya diludahi saat sholat. Setelah itu saya dilempar asbak. Kemudian adik suami saya bernama Yasika Nori juga memaki saya. Enggak hanya itu selama 4 bulan anak saya tidak dinafkahi," ungkapnya.
Hariati mengaku, suaminya juga sudah menceraikannya, lantaran ada wanita lain bernama Wanda Widias Wari.
"Suamiku sudah menceraikan, namun aku tidak mau. Dia juga punya wanita lain dan saat ini sudah nikah siri. Anehnya lagi, istri sirihnya itu yang selalu dibawa saat bertugas. Sementara saya istri sahnya tidak pernah dibawa," sebutnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA