Puluhan jamaah Tarekat Naqsabandiyah diserang ratusan warga ketika menggelar salat dan zikir bersama di Desa Mekar Laras, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
Informasi dihimpun, Selasa (2/6/2015), penyerangan itu dilakukan warga untuk mengusir jamaah Tarekat Naqsabandiyah dari desa tersebut. Mereka melempari tempat persulukan itu dan merusaknya.
Melihat ratusan warga desa yang mulai beringas, sebagian jamaah keluar menemui sejumlah tokoh agama setempat. Namun, banyak juga yang nekat tetap melakukan zikir bersama.
Meski jamaah telah menjelaskan mereka bukan aliran sesat, namun warga makin emosi. Mereka malah melakukan perusakan dan melempari jamaah dengan batu.
Puluhan polisi yang berada di lokasi tak berhasil mencegah kejadian itu. Untuk menghindari hal yang lebih parah lagi, polisi meminta jamaah untuk meninggalkan lokasi.
Proses evakuasi jamaah pun dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas dari Polsek Labuhan Ruku dan Polres Batu Bara. Saat evakuasi berlangsung, ada seorang jamaah yang pingsan dan terpaksa harus ditandu keluar.
Salah seorang jamaah mengaku heran dengan pengusiran yang dilakukan warga. Pasalnya, kegiatan merupakan ajaran Islam yang benar dan tidak menyimpang.
“Kami hanya mengamalkan Tarekat Naqsabandiyah. Kami diserbu warga saat sedang salat dan zikir,” ujar Ari, warga Desa Ujung Kubu, Kecamatan Tanjung Tiram.
Jamaah lainnya, Rosmida (55), jemaan Tarekat Naqsabandiyah bukan hanya warga pendatang, tapi banyak juga warga setempat. “Saya juga heran kenapa kami diusir, kami bukan aliran sesat,” ujarnya.
Kepala Desa Mekar Laras, Muhammad Atan, mengatakan warganya sudah dua tahun menyoroti aktivitas jamaah tersebut.
“Masyarakat di sini sudah sangat resah. MUI Batu Bara juga telah memfatwakan sesat Tarekat itu. Kami sudah melarang, tapi mereka tetap membandel dan tetap maju terus menjalankan ajarannya,” ucapnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, saat ini situasi sudah aman terkendali dan sudah kondusif.
Para jamaah Naqsabandiyah dan masyarakat sudah meninggalkan tempat ibadah tersebut. Sementara lokasi dan tempat ibadah itu saat ini dijaga ketat oleh petugas kepolisian.
"Walau demikian tempat ibadah jamaah Naqsabandiyah sesuai keinginan masyarakat dipasang police line dan dijaga polisi. Kami turunkan 15 anggota polres dan polsek, 10 anggota Koramil dan 10 anggota Pol PP menjaga standby di lokasi," jelas Helfi.
Menurut Helfi, ajaran tarekat Naqsabandiyah yang dipimpin Ustadz Ifsan Tarmizi Juhdi dari Propinsi Bengkulu pernah difatwakan sesat oleh MUI Kabupaten Batubara.
"Para jamaah telah meninggalkan lokasi dan kembali ke rumahnya masing-masing. Pihak kepolisian Polres Batu Bara akan mengundang pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan di Polres Batu Bara pada hari Kamis tanggal 4 Juli 2015," pungkas Helfi. [ben]
KOMENTAR ANDA