post image
KOMENTAR
Satuan Reserse Kriminal (Satreskkrim) Polresta Medan mengamankan dua oknum satpam USU yang melakukan pengeroyokan terhadap Irfan Rumapea, wartawan Harian Orbit terbitan lokal saat melakukan peliputan aksi unjukrasa di Biro Rektor USU pada Kamis (21/5/2015) lalu

Kedua oknum satpam ini diamankan di kediamannya masing- masing pada Senin (1/6/2015), setelah dilakukannya penuyelidikan dan pemeriksaan saksi- saksi.

Kasat Reksrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono ketika dikonfirmasi, Selasa (2/6/2015) membenarkan diamankannya kedua oknum satpam USU yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan.

"Benar dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan. Untuk nama kedua oknum Satpam itu belum bisa kita sampaikan, karena masih dalam pengembangan," katanya.

Diberitakn, wartawan Harian Orbit bernama Irvan Rumapea dianiaya oknum satpam kampus USU saat melaksanakan tugas peliputan aksi demo di biro rektorat USU pada Kamis (21/5/2015).

Atas  kejadian itu, Irvan melaporkannya ke Mapolresta Medan dengan bukti surat laporan polisi, STTLP/1285/K/V/2015/SPKT Resta Medan. [ben]


 

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel