Dua dari enam sindikat begal bersenjata klewang dan berstatus pelajar diamankan polisi usai melakukan perampokan sepedamotor Honda Vario BK 5772 YAJ di kawasan Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
Kedua pelajar yang diamankan adalah Kurniawan Rangkuty (16) warga Jalan Letda Sujono, Gang Selamat, Kecamatan Medan Tembung dan Roy Syahputra (17) warga Desa Laut Dendang/Simpang Beo, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Sementara keempat rekannya, Bayu (17), Dolly Siagian (17), Bobby (17) dan Uli (17) masih dalam pengejaran polisi.
Informasi dihimpun, Selasa (2/6/2015) menyebutkan, penangkapan ini berawal saat korban Ronny Bear Sinambela (20) warga Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, hendak pulang ke rumahnya bersama rekan- rekannya.
Ketika melintas di Jalan Tengku Amir Hamzah, korban dipepet enam orang remaja mengendarai tiga sepedamotor Suzuki Satri FU sambil menyuruh korban untuk berhenti ke tepi jalan dengan mengacungkan klewang.
Takut akan aksi nekat para pelaku, korban pun berhenti ke tepi jalan. Kemudian dua pelaku yang diketahui siswa kelas I SMK swasta di Medan ini turun dan merampas sepedamotor korban.
Polsek Medan Barat dan Sat Intelkam Polresta Medan yang mendapat informasi itu lalu melakukan penyisiran dan menemukan kawanan begal itu di Jalan HM Yamin dan meringkus dua kawanan begal. Sementara, empat rekannya melarikan diri.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Siswandi saat dikonfirmasi mengatakan telah menyerahkan kedua sindikat begal berstatus pelajar itu ke Satreskrim Polresta Medan untuk dilakukan penyelidikan.
"Dua pelaku telah kita serahkan ke Polresta Medan. Dari Pengakuannya, mereka masih berstatus pelajar dan telah enam kali melakukan aksinya. Kita masih melakukan pengejaran terhadap keempat rekannya," pungkasnya. [ben]
KOMENTAR ANDA