Petugas gabungan Polair Polres Tanjung Balai, Bea Cukai dan Lanal Tanjung Balai mengamankan kapal yang berisi 180 ton bawang ilegal.
Kapal yang membawa 180 ton bawang ilegal dengan nomor lambung Lufti Gt.50 no. 2887/ppn yang dinakodai Aswat (36) warga Jalan Bakti, Kelurahan Keramat, Tanjung balai ini diamankan di Kuala Bagan Asahan.
Selanjutnya, nahkoda berikut barang bukti 180 ton bawang ilegal itu dibawa ke dermaga Belawan untuk di proses lebih lanjut.
Informasi dihimpun, Senin (1/6/2015) menyebutkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.
Mendapat informasi itu, tim gabungan lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan kapal yang berisi 180 ton bawang ilegal asal Malaysia itu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf ketika dikonfirmasi mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda yang membawa kapal itu.
"Kasus ini masih masih dilakukan pengembangan," pungkasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA