post image
KOMENTAR
KPU Kota Medan mengaku belum menetapkan kepengurusan golkar yang akan diterima untuk Pilkada Medan 2015. Sejauh ini, KPU Medan masih menunggu petunjuk dari KPU RI mengenai struktur kepengurusan yang akan dianggap memenuhi syarat untuk mendaftarkan bakal calon yag mereka usung.

"Kami masih menuggu struktur kepengurusan yang diakui oleh KPU RI. Hal ini nanti akan diturunkan hingga kepengurusan di tingkat Kota Medan," katanya, Senin (1/6/2015).

Pandapotan menjelaskan, dalam ketentuan PKPU nomor 9 tahun 2015 disebutkan dalam hal terjadinya islah, maka harus muncul struktur kepengurusan baru yang baku. Struktur kepengurusan baku inilah yang nantinya diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk kemudian menjadi rujukan bagi KPU untuk diakui sebagai peserta pilkada 2015.

"Jadi kita sifatnya masih menunggu siapa nantinya yang diakui sesuai petunjuk dari KPU," ungkapnya.

Diketahui, dua kubu kepengurusan Golkar sudah menandatangani beberapa poin kesepakatan (islah) pada pilkada 2015. Salah satu poin yang disepakati yakni pembentukan tim bersama untuk pilkada 2015.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga