Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat yang menamakan diri Jalin D Toba melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Uniland, Jalan MT Haryono, Jumat (29/5/2015). Massa yang berasal dari berbagai kelompok aktivis lingkungan hidup ini menolak RUPS PT Toba Pulp Lestar (TPL) yang dijadwalkan berlangsung pada hari ini digedung tersebut.
Menurut mereka, PT TPL harus ditutup karena merusak kawasan hutan pada 7 kabupaten yang dikuasainya berdasarkan SK menteri Kehuanan No 493/Kpts-II/1992. Menurut mereka 269.060 hektar kawasan hutan yang dikuasai oleh perusahaan kertas tersebut sangat berdampak pada kehidupan masyarakat pada 7 kabupaten tersebut. Konflik lahan dengan warga hingga kerusakan Danau Toba yang dilakukan secara bersama-sama dengan beberapa perusahaan lainnya.
"Tutup PT TPL yang hanya menguntungkan segelintir orang dan merugikan masyarakat pada 7 kabupaten," teriak Nur Sekdima Nainggolan, salah seorang pengunjuk rasa.
Selain tuntutan untuk menutup PT TPL, massa juga menyerukan agar hal yang sama dilakukan oleh beberapa perusahaan lainnya yang juga dinilai merusak Danau Toba seperti PT Allegrindo, PT Aquafarm Nusantara, PT Dairi Prima Mineral (PT DPM), PT Gorga Duma Sari (GDS) dan PT Merek Indah Lestari (MIL). Keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut menurut mereka membuat masyarakat menjadi menderita karena kerap berkonflik atas penguasaan lahan adat.
"Hak-hak masyarakat adat/lokal harus diselamatkan. Begitu juga Danau Toba yang semakin tercemar," teriak mereka.
Dalam unjuk rasa tersebut, massa menggelar beberapa aksi seperti membakar kemenyan dan melempari gedung Uniland dengan eceng gondok yang tumbuh subur di Danau Toba akibat limbah dari perusahaan-perusahaan raksasa tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA