post image
KOMENTAR
Delapan personil Sabhara Polres Deliserdang yang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut saat pesta narkoba di Karaoke Station, Jalan Wajir beberapa waktu lalu terancam Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Ke-8 personil masih menjalani pemeriksaan dan nanti jika terbukti langsung kita PTDH," jelas Kapoldasu Irjen Pol Eko Hadi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, Kamis (28/5/2015).

Ia mengaku, kedelapan personil tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Deliserdang.“Semuanya masih dalam proses pemeriksaan, proses hukum diserahkan penuh kepada Kapolres Deliserdang,” katanya

Ia menjelaskan, kedelapan personel itu terbukti melakukan kelalaian dan dinyatakan positif menggunakan narkotika. “Untuk sanksinya diserahkan kepada Kapolresnya, sedangkan untuk proses pemeriksaanya dilakukan Propam,” ujarnya.

Meski begitu, hingga saat ini penyidik Propam masih mendalami kasus tersebut.“Kasusnya masih didalami, kita tunggu sampai selesai proses pemeriksaan nanti,” terangnya.

Tepisah, Kapolres Deliserdang, AKBP Edy Fariady mengatakan, nasib kedelapan personel Shabara itu tinggal menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan selanjutnya, jika memang putusan sidang Kode Etik Profesinya mengharuskan kedelapan personil itu dipecat ya kita pecat. Kedelapan personel itu yakni Bdipda A, I, MB, AB, MS, MH, NM, dan FS sudah ditahan di sel tahanan Propam Polres Deliserdang," pungkasnya.

Diberitakan,  Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengamankan delapan oknum Polres Deliserdang. Kedelapan oknum itu diamankan di Karaoke Station, Jalan Wajir, Medan, beberapa waktu lalu. Saat diperiksa, kedelapan oknum polisi itu positif mengkonsumsi narkoba. [ben]

 

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal