Pihak kepolisian hingga saat ini masih memintai keteranga Marsaid Yushar (63) pentolan pembuat ijazah palsu yang tertangkap di Medan, Sumatera Utara. Dari keterangan sementara, tersangka mengaku sudah melakukan praktik ilegal tersebut sejak tahun 2003.
"Praktik ini sudah berlangsung 12 tahun," kata Kapolresta Medan, Kombes Nico Afinta kepada wartawan, Rabu (27/5/2015).
Dalam kurun waktu tersebut, kata Nico, tersangka sudah berhasil menjual Ijazah Palsu buatannya sebanyak 1200 lembar. Harganya sendiri bervariasi mulai dari harga Rp 10 juta hingga Rp 40 juta.
"Pengakuan yang bersangkutan total ijazah yang sudah disebarkannya mencapai 1200 lembar ijazah palsu," ungkapnya.
Dalam menjalankan praktiknya, tersangka selalu berpindah dari satu kampus ke kampus lain dan menawarkan jasa Ijazah palsunya kepada siapa saja yang membutuhkan dokumen pendidikan tersebut.
"Ia berpindah-pindah dan mengaku sebagai rektor pada University of Sumatera," sebutnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA