
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Sumut Effendi Batubara mengatakan mereka segera melakukan pemeriksaan kondisi mobil sebelum diserahkan kepada anggota dewan yang saat ini belum mendapatkan jatah mobil dinas.
"Akan segera kita proses untuk bisa dipakai anggota dewan yang sekarang," katanya.
Dengan penjemputan ini, dirinya menyebutkan ada tiga mobil lagi yang akan diambil, yakni masing-masing berada ditangan Fachrul Rozi, Syahrial Harahap dan Ferry ST Kaban. Pihaknya pun berharap eksekusi segera dilakukan agar seluruh aset milik Pemprov itu bisa digunakan sebagaimana mestinya.
"Ya berarti tingga tiga mobil lagi yang belum kembali. Kita tunggu lah bagaimana selanjutnya. Yang jelas hari ini (kemarin) sudah kembali satu," ungkapnya.
Penjemputan paksa ini dilakukan setelah seluruh upaya perusuasif dilakukan oleh pihak sekretarit DPRD Sumut bersama Satpol PP. Dimana surat permohonan pengembalian hingga surat peringatan juga sudah disampaikan kepada yang bersangkutan namun tidak kunjung mendapat respon positif.[rgu]
KOMENTAR ANDA