post image
KOMENTAR
KPU Kota Medan berencana melakukan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) no 9 tahun 2015 tentang Syarat Penyerahan Dukungan Pasangan Calon dari Jalur Pereorangan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2015 kepada seluruh partai politik dan kalangan yang ingin maju dari kalangan perseorangan. Demikian disampaikan Komisioner KPU Kota Medan, Pandapotan Tamba.

Dalam sosialisasi ini, KPU Medan menurutnya akan memperlakukan sama seluruh partai politik dengan mengundang pengurus mereka pada tingkat Kota Medan. Khusus untuk 2 partai politik yang saat ini mengalami dualisme kepengurusan, KPU Medan akan mengundang keduanya.

"Dari pertemuan KPU di Jakarta, kami diperintahkan untuk mengundang dua kepengurusan yang ada di Golkar maupun PPP. Namun perlu ditegaskan undangan ini bukan untuk alat pengakuan mengenai siapa dari mereka yang sah. Namun hanya untuk memberikan sosialisasi tentang PKPU no 9. Artinya kita berikan materi kepada keduanya supaya mereka mengetahui dan memperoleh informasi yang sama," katanya, Selasa (26/5/2015).

Pandapotan Tamba menjelaskan, penerapan azas kesamaan ini dilakukan mengingat mereka menerima surat dari 2 kubu kepengurusan Golkar dan PPP yang ada di Medan. Sehingga, undangan untuk menghadiri sosialisasi PKPU tersebut juga mereka kirimkan kepada masing-masing kubu.

"Dua-duanya menyerahkan susunan kepengurusan seperti Golkar misalnya, kubu Syaf Lubis menyerahkan susunan kepengurusan dan juga kubu Aner Siagian. Sama seperti di KPU RI, dua-duanya diundang," ungkapnya.

Secara khusus mengenai kubu yang akan dinyatakan berhak mengajukan calon, Tamba mengaku sejauh ini belum memperoleh informasi lanjutan. Namun KPU RI menurutnya sudah menyatakan bahwa hal tersebut akan diketahui sebelum 26 Juli 2015 mendatang.

"Sebelum 26 Juli akan diketahui kubu yang dinyatakan berhak mengajukan calon atau putusan lain mengenai hal ini," ungkapnya.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga