post image
KOMENTAR
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengaku akan memecat pegawai Lapas dan Rutan yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.

"Baru- baru ini ada pewgawai Rutan di Medan diamankan karena terlibat kasus narkoba. Akan  kita pecat dan kita tuntut dengan hukuman mati," katanya saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakat Kelas II Siantar, Senin (25/5/2015).

Yasonna mengaku, hukuman yang berikan itu dinilai akan memeberikan dampak kepada masyarakat agar tidak menggunakan akan menjadi penjual narkoba."Kita akan memperberat hukuman bagi orang yang tersandung dengan narkoba," jelasnya.

Ia mengakui, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Siantar juga  melebihi kapasitas.

"Jumlah warga binaan di Lapas kelas II A ini telah lebih dua kali lipat dari daya tampungnya.Penghuninya ada 1.190 dari yang seharusnya 500-600 orang.Hampir setengah penghuninya adalah masalah narkoba," pungkasnya. [ben]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum