Sebanyak 8 orang personil polisi Polres Deli Serdang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut. Kedelapan orang personil itu diamankan di Karoake Station, Jalan Wajir, beberapa waktu lalu.
Saat diperiksa, kedelapan personil polisi itu ternyata positif menggunakan narkoba.
"Mereka mengkonsumsi sabu dan hasilnya positif," kata Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Andi Loedianto, Senin (25/5/2015).
Diungkapkannya, pihaknya telah menyerahkan ke 8 orang personil polisi itu ke Propam Polda Sumut untuk proses lebih lanjut." Sudah kita serahkan untuk di proses," katanya.
Diketahui, Kapolda Sumut Irjend Pol Eko Hadi Sutedjo pernah memberikan statemen terkait anggotanya yang mengkonsumsi ataupun mengedarkan narkoba.
Dirinya dengan tegas akan memberi tindakan bagi anggota yang terbukti menggunakan narkoba. Salah satu tindakan nyatanya adalah memberikan sanksi pemecatan terhadap anggota yang menggunakan narkoba. [ben]
KOMENTAR ANDA