Manteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa memberikan bantuan senilai Rp 23 miliar kepada pengungsi Rohingya yang berada di Aceh. Bantua tersebut diberikan kepada beberapa kabupaten yang menangani pengungsi di provinsi Aceh.
Di kabupaten Aceh timur, Mensos memberikan bantuan senilai Rp 611.686.830, Aceh Tamiang senilai Rp 171. 453.440, kota Langsa senilai Rp 609.252.380 dan Aceh Utara sebesar Rp 931.351.000.
Selain memberikan bantuan, Khofifah Indar Parawansa juga mengunjungi pengungsi Rohingya di posko pengungsian Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (24/5/2015).
Kedatangan Khofifah bertujuan melakukan pemantauan langsung dan memberikan sejumlah bantuan terhadap pengungsi asal dua negara tersebut.
Ia mengucapkan terima kasih kepada warga Aceh yang telah menunjukkan solidaritas kemanusiaan terhadap pengungsi rohingya.
"Pemerintah berterima kasih atas tingginya solidaritas masyarakat Aceh terhadap para pengungsi," ujarnya.
Menurut khofifah, tingginya solidaritas masyarakat Aceh terhadap para pengungsi akan menjadi investasi masyarakat Indonesia umumnya di mata dunia Internasional.
Ia juga mengaku, pemerintah akan melakukan penanganan yang berbeda terhadap dua kelompok pengungsi asal Myanmar dan Bangladesh.
"Di sini ada dua kategori pengungsi. Yang Bangladesh kategorinya adalah economic migran. Maka treathmennya adalah repatriasi. Yang rohingya adalah pencari suaka, maka trathmennya adalah resettlement. Beda penanganan karena alasan pengusian mereka berbeda," ujarnya.
Banglades sudah terkomunikasikan dengan klear dengan Cheaf Of Mission IOM. IOM kata Khofifah, telah menyiapkan penanganan khusus terhadap imigran dari Bangladesh. IOM, lanjut khofifah akan meyiapkan akomodasi untuk pemulangan imigran asal Bangladesh.
"IOM akan menyiapkan budget untuk pemulangan pengunsi dari lokasi pengungsian menuju Medan. Dan pemulangan dari Medan ke negaranya lagi," ujarnya.
Warga Bangsladesh, kata Khofifah akan segera dipulangkan setelah seluruh dokumen kelengkapan perjalanan telah disiapkan
"Kalau sudah siap dokumennya, IOM akan segera menyiapkan tiket kepulangan biasanya tiga sampai 10 hari sudah bisa dipulangkan, tergantung kecepatan kelengkapan dokumen para pengunsi," ujarnya.
Untuk memudahkan proses administrasi pengungsi Bangladeh, kata Khofifah, Menteri Hukum dan HAM akan turun langsung mengawal proses tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA