post image
KOMENTAR
Widya Sari Lubis (36) warga Jalan Pukat I, Kecamatan Medan Denai dan Agustina (42) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Medan.

Kedatangan dua pengemis ini guna melaporkan Adi, Kepala Satpam Hotel Emerald Garden dan Afrida yang mengaku sebagai manajer Hotel Emerald Garden, karena telah menyekap kedua pengemis ini didalam ruangan kosong.

Keduanya disekap dikarenakan ketangkap tangan telah merusak tutup kloset WC saat buang air kecil di Hotel Emerald Garden, Kamis (21/5/2015) malam lalu.

Informasi yang dihimpun, Minggu (24/5/2015) sesuai dengan surat laporannya nomor :STTLP/1290/V/2015/SPKT Resta Medan menyebutkan, kejadian ini berawal saat keduanya lagi mengemis di Hotel Emerald Garden saat berlangsungnya acara Partai  Hanura.

Selanjutnya, korban Agustina pergi ke kamar Mandi Hotel karena ingin membuang air kecil. Disitu, ia mematahkan tutup kloset WC Hotel.

Kepala security dan manager hotel yang mengetahui lalu menangkap keduanya dan disuruh  membayar Rp 500 ribu untuk menggantinya.

"Karena gak ada uang menggantinya, kami pun disekap disalah satu ruangan kosong selama 4 jam. Surat berharga saya direbut paksa sama mereka, katanya sebagai jaminan,” ujar Widya.

Widya mengaku heran karena dirinya juga turut disekap, padahal ia tidak ada hubungan dengan Agustina yang telah merusak tutup WC itu.

“Saya gak ada hubungannya sama Agustina. Saya dan kakak ini kebetulan ketemu disini," pungkasnya.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subatono saat dikonfirmasi mengatakan akan menindak lanjuti laporan korban." Kasus ini  masih kita lidik," pungkasnya. [ben]







LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel